Langkah Cepat LPDP Hadapi Ancaman Kebijakan Imigrasi AS untuk Mahasiswa Harvard

Baru-baru ini, pemerintah Amerika Serikat (AS) menangguhkan sementara izin Universitas Harvard untuk mensponsori visa pelajar F1 dan J1. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa asing, termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard, karena dapat mempengaruhi status hukum mereka.

Gugatan dan Penangguhan

Harvard dengan cepat mengambil tindakan hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan sementara kebijakan tersebut. Hal ini memungkinkan mahasiswa asing untuk melanjutkan studi mereka tanpa perubahan status visa.

LPDP & Kemendiktisaintek Bertindak Cepat

Untuk memastikan bahwa mahasiswa Indonesia tidak terdampak, LPDP bersama Kemendiktisaintek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham melakukan koordinasi intensif:

  • Memantau perkembangan hukum secara real-time
  • Membuat grup Whatsapp khusus untuk para penerima beasiswa di Harvard dan AS
  • Mengimbau agar tidak meninggalkan wilayah AS untuk menghindari risiko kehilangan status visa

Persiapan Fallback: 3 Skema Darurat

LPDP juga menyiapkan rencana alternatif jika kebijakan diberlakukan kembali:

  1. Liburan akademik hingga situasi membaik
  2. Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih dapat menerbitkan visa
  3. Pendidikan bold agar studi dapat terus berjalan tanpa harus berada di kampus

Fakta Singkat

Aspek Detail
Mahasiswa LPDP di AS ~ 360 penerima beasiswa sedang dan akan belajar di AS
Harvard 46 penerima beasiswa sedang kuliah, 23 telah lulus & akan kembali ke Indonesia
Visa status Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan waktu untuk melanjutkan studi
Larangan keluar AS Anjuran dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS

Kenapa Ini Penting?

  • Keamanan mahasiswa untuk terus kuliah tanpa gangguan status hukum.
  • LPDP & Pemerintah Indonesia bertindak cepat dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
  • Situasi yang dinamis sehingga penting untuk tetap mendapatkan upgrade informasi dan siap siaga.